Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) Jatim mengamankan 12 kg ganja. Ganja tersebut diamankan dari tiga pengedarnya. Selain ganja, petugas juga menyita pistol.
Tersangka adalah Machmud Aminullah (38), warga Bungurasih, Sidoarjo; Mochamad Wahyudi (36), warga Tambaksawah, Waru; dan Ayuk Selsi Handayani(23), warga Candipuro
"Kalau ini jaringan antar provinsi dan modus operandinya sudah canggih," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Budi Santoso saat ungkap kasus di Kantor BNNP Jatim, Jalan Ngangel Madya, Gubeng, Jumat (2/3/2018).
Bambang mengatakan, ketiga tersangka ini melakukan pemesanan ganja kepada bandarnya di Aceh via telepon. Dari Aceh, ganja dibawa lewat jalan darat menuju Medan. Dari Medan, ganja kemudian dikirim lewat paket udara.
"Pesanan dikirim melalui udara dengan mengunakan maskapai Lion Air JT 0978 dengan tujuan Kualanamu-Surabaya," kata Bambang.
Untuk mengelabui petugas pemeriksaan bandara. Ganja tersebut dimasukan dalam kemasan bubuk kopi bertuliskan Torabika Asli. Ada dua paket yang dikirim.
"Paket pertama dibungkus kardus rokok dan di dalamnya terdapat 12 bungkus kopi bubuk Arabika Asli. Di dalam masing-masing bungkus kopi terdapat kemasan ganja kering yang dipres dan dilakban. Sedangkan berat ganja masing-masing bungkusan 500 gram, jadi total satu koli paket ganja seberat 6 kilogram," ungkapnya.
Ada 12 kg ganja yang diamankanAda 12 kg ganja yang diamankan (Foto: Deni Prastyo Utomo)
Sedangkan pada paket kedua, dibungkus kardus rokok. Sedangkan di dalamnya terdapat juga 12 bungkus kopi bubuk Arabika Asli. Dalam masing-masing bungkus kopi, juga terdapat ganja kering seberat 500 gram. Total paket ganja satu koli paket ganja seberat 6 kilogram.
"Ini untuk pengelabuan dibungkus dengan mengunakan bubuk kopi. Seolah-olah seperti kemasan kopi," ungkapnya.
Begitu paket tiba, petugas langsung mengamankannya. Petugas lalu mencari orang yang memesan paket tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap tiga orang yang menjadi pemesan daun surga itu. Mereka diamankan di kawasan Sawo Tratap, Waru, Sidoarjo.
"Saat kami tangkap di sebuah warung kopi, tersangka tidak bisa berkutik," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandara.
Wisnu bersama dengan tim BNNP Jatim mengaku sudah lama melakukan pengintaian terhadap ketiga tersangka yang melakukan pemesanan ganja tersebut. "Kami sebelumnya sudah melakukan pengintaian selama dua minggu," tandasnya.
Dari hasil tangkapan oleh BNNP Jatim, petugas berhasil mengamankan 12 Kilogram ganja, satu senjata api merk taurus caliber 22 mm, empat buah handphone dan satu unit motor.
(iwd/iwd)
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3895663/paket-12-kg-ganja-aceh-diamankan-disamarkan-di-dalam-bungkus-kopi
0Komentar