Jakarta - Nama Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar mendadak ramai diperbincangkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkannya sebagai tersangka suap bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan empat orang lainnya. Ia menjabat wali kota Blitar selama dua periode, sejak 2010-2015 dan 2016-sekarang.
Sebelumnya, lelaki kelahiran Blitar, 8 Oktober 1957 itu pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.
Samanhudi memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada 2010 atas dukungan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kala itu, tersangka suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kota Blitar tahun Anggaran 2018 itu berduet dengan Purnawan Buchori.
Samanhudi membawa Kota Blitar meraih penghargaan sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik pada 2014. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Boediono. Di bawah kepemimpinannya, Kota Blitar juga meraih penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award 2013 dari Kementerian Dalam Negeri untuk bidang sanitasi sektor air limbah. Kota Blitar juga dinyatakan sukses menjalankan Program Pembangunan Sektor Sanitasi Indonesia Tahap I.
Sederet prestasi itu membawanya kembali terpilih menjadi Wali Kota pada 2016. Masih bersama Purnawan, ia berhasil memenangkan Pilkada Kota Blitar dua tahun lalu dan unggul 67.934 persen suara.
Pada periode keduanya, tersangka suap berhasil menarik perhatian partai lain lebih banyak untuk mendukung pencalonannya sebagai wali kota Blitar. Partai-partai itu adalah PDIP, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.
Tersangka suap ini masih belum 'dikandangkan". KPK meminta Samanhudi menyerahkan diri.
0Komentar