Jakarta - KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sebagai tersangka suap. Penyidik KPK masih melakukan klarifikasi awal soal rangkaian peristiwa tangkap tangan yang terjadi.

"Penyidik telah menyampaikan informasi tentang hak-hak tersangka dan melakukan klarifikasi awal peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).



Menurut Febri, saat tiba sekitar pukul 18.30 WIB, Anwar didampingi dua orang. Salah satunya merupakan kuasa hukum Anwar, yang kini turut mendampingi pemeriksaan.


Sementara itu, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih belum ada tanda-tanda menyerahkan diri. Keberadaannya juga belum diketahui. Syahri turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Anwar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/6).



"Sampai saat ini belum ada informasi Bupati Tulungagung (nonaktif) akan menyerahkan diri ke KPK seperti halnya Wali Kota Blitar," ujar Febri.

KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak tiga kali sebagai fee atas proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta.




Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta. 
(nif/jbr)