BLITAR — Seorang pria bernama Slamet yang menjadi peserta khitanan massal di Masjid Baitul Mutaqin, Dusun Tejo, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Minggu (1/7/2018), menjadi viral di media sosial.



Pria yang disunat dalam acara khitanan massal tersebut nyatanya sudah berusia 37 tahun.

Video detik-detik saat Slamet mengikuti acara khitanan massal itu pun menyebar dan menjadi viral di media sosial. Salah satu pengunggah video kisah uni dari Blitar tersebut adalah pengguna akun Facebook Mohammad Bahrul, Minggu (1/7/2018) pukul 16.00 WIB.

Pada kolom keterangan, ia menjelaskan pria yang direkam dalam video tersebut bernama Slamet, 37, dan merupakan salah satu peserta khitanan massal di Masjid Baitul Mutaqin, Dusun Tejo, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jatim.

"Ada satu hal yang sangat menarik, hari ini Minggu, 1 Juli 2018, pada acara Halalbihalal dan Khitan Massal di Masjid Baitul Mutaqin Dusun Tejo, Babadan, Wlingi, Blitar dimeriahkan oleh Dakwah dan Nada Mayangkara Group. Salah satu peserta khitan massal bernama Slamet usianya 37 tahun. Semoga bermanfaat dan barokah," tulisnya pada keterangan video.



Sontak kiriman tersebut mengundang gelak tawa netizen seakan-akan mengejek Slamet yang ikut disunat pada acara khitanan massal. Tak sedikit pula yang mengaku merasa ngilu membayangkan proses penyunatan pria 37 tahun.

"Wkwkkwkwkwkwk gae alat opho mau seck sunat [pakai alat apa yang menyunat?]," tanya pengguna akun Facebook Kang Theplenk Ank Ragil.

"Ya Allah. Poraaa wess kotot alottt bos [apa enggak keras?]," tulis pengguna akun Facebook Bachid Yusuf.

"Biyuh2 lhaa sing nyunat ra girap2 ngunu [penyunatnya apa tidak takut?]," timpal pengguna akun Facebook Kelvin Kelvin.

Di sisi lain, netizen menduga Slamet yang mencuatkan kisah unik dan menjadi viral tersebut merupakan mualaf sehingga baru disunat pada usia yang tak lagi muda. Sayangnya, belum ditemukan penjelasan terkait status agama pria 37 tahun tersebut.

Di sejumlah daerah di Indonesia, pria yang disunat pada usia yang dewasa memang dianggap tak lazim. Umumnya, seorang laki-laki disunat saat remaja atau saat masih anak-anak.