Penahanan Habib Bahar bin Smith disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto.
Dalam kasus ini, Agung menyatakan ada lima tersangka yang ditetapkan.
Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu di Polda Jabar yakni berinisal AG dan BA.
Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan hari setelah menjalani pemeriksaan.
"Kemudian tersangka yang berinisial BS (Bahar bin Smith,-Red) mulai jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Barat untuk proses hukum," kata Agung seperti dikutip darti tayangan KompasMalam, Selasa (18/12/2018).
Menurut Agung, Bahar diduga menganiaya dua anak di pesantrennnya di Bogor.
(Simak video pernyataan Kapolda Jabar terkait penahanan Habib Bahar selengkapnya di sini)
0Komentar