Sebanyak 35 Pemandu lagu (PL) yang terciduk dari dua tempat karaoke di Madiun dibawa Satpol PP ke RSUD Dolopo. Setelah dicek kesehatan oleh dokter, tiga PL positif HIV.
“Kami sudah arahkan Satpol PP untuk membawa semua para Pemandu Lagu untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan. Ternyata ada yang terindikasi (terkena virus HIV),” ujar Bupati Madiun H Ahmad Dawami kepada wartawan saat sidak ke Karaoke Distree, di Dolopo, Kamis (26/12/2019) dini hari .
Dari hasil pendataan, para wanita Pemandu Lagu itu bukan warga Kabupaten Madiun dan semuanya adalah pendatang. “Semuanya berasal dari luar Kabupaten Madiun. Saat ini kami akan menggelar rapat terkait hasil temuan ini,”katanya.
Sementara itu terkait sanksi bagi kedua tempat hiburan itu, Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun, masih akan menggelar rapat juga terkait legalitas kedua karaoke tersebut. Jika memang tidak mengindahkan peraturan, kaji Mbing tidak segan-segan untuk menutupnya.
“Terkait sanksi nanti kami rapatkan ya,” tandasnya.
Sebelumnya, 35 PL terjaring razia yang yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H Ahmad Dawami. Mereka terjaring di karaoke K5 dan Karaoke Distree. Dari Karaoke K5, ada 15 PL yang terjaring. Sementara dari Karaoke Distree ada 20 PL yang terjaring.
kaji Mbing mengimbau kepada semua yang mempunyai hobi mencari hiburan ke dunia malam untuk berhati-hati dan waspada. Mengingat ada tiga orang Pemandu Lagu yang positif terjangkit HIV.rwt/detik/wbw
“Kami sudah arahkan Satpol PP untuk membawa semua para Pemandu Lagu untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan. Ternyata ada yang terindikasi (terkena virus HIV),” ujar Bupati Madiun H Ahmad Dawami kepada wartawan saat sidak ke Karaoke Distree, di Dolopo, Kamis (26/12/2019) dini hari .
Dari hasil pendataan, para wanita Pemandu Lagu itu bukan warga Kabupaten Madiun dan semuanya adalah pendatang. “Semuanya berasal dari luar Kabupaten Madiun. Saat ini kami akan menggelar rapat terkait hasil temuan ini,”katanya.
Sementara itu terkait sanksi bagi kedua tempat hiburan itu, Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun, masih akan menggelar rapat juga terkait legalitas kedua karaoke tersebut. Jika memang tidak mengindahkan peraturan, kaji Mbing tidak segan-segan untuk menutupnya.
“Terkait sanksi nanti kami rapatkan ya,” tandasnya.
Sebelumnya, 35 PL terjaring razia yang yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H Ahmad Dawami. Mereka terjaring di karaoke K5 dan Karaoke Distree. Dari Karaoke K5, ada 15 PL yang terjaring. Sementara dari Karaoke Distree ada 20 PL yang terjaring.
kaji Mbing mengimbau kepada semua yang mempunyai hobi mencari hiburan ke dunia malam untuk berhati-hati dan waspada. Mengingat ada tiga orang Pemandu Lagu yang positif terjangkit HIV.rwt/detik/wbw
0Komentar