JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk mencabut subsidi gas LPG tiga kilogram (kg) atau gas melon secara tertutup yang berarti harganya tak lagi murah. Nantinya subsidi akan diberikan dengan sistem yang berbeda, sehingga harga gas LPG tiga kilogram dijual dengan harga pasaran sama seperti per kilogram gas 12 kg.
"Itu (harga jual sama dengan harga pasar, Red) termasuk salah satunya. Sama dengan yang 12 kilogram (per kilonya)," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Gedung Migas, Selasa (14/1).
Dengan begitu, Djoko menegaskan nantinya masyarakat yang golongan mampu dapat memilih sendiri kebutuhan gasnya karena harganya akan sama. Terlebih di pasaran, ukuran gas bermacam-macam mulai dari tiga kilogram, lima kilogram, delapan kilogram, dan 12 kilogram.
"Ngapain bolak-balik, mending 12 kilogram. Kalau sekarang rumah tangga yang pakai 12 kilogram (orang mampu) beli juga tiga kilogram (padahal untuk orang miskin)," ungkap Djoko.
Meskipun rencana subsidi LPG tiga kilogram secara tertutup direncanakan pada pertengahan 2020, namun Djoko mengatakan saat ini belum sampai memprediksi berapa harga yang akan diterapkan untuk LPG tiga kilogram. Hanya saja, dia yakin volume dapat lebih dihemat.
"Misal di-record itu, dia belinya sebulan 10 tabung (tiga kilogram), padahal harusnya tiga tabungkan (jika sudah diberlakukan secara tertutup jatah sebulan yang bisa disubsidi sebanyak tiga tabung). Nah yang tujuh tabung kita enggak subsidi, Otomatis ngapain beli tujuh tabung mending beli 12 kg," jelas Djoko.
Meskipun begitu, Djoko memastikan saat ini belum diputuskan jatah yang disubsidi hanya tiga tabung dalam sebulan. Menurut data dari Kementerian ESDM, kata Djoko, rata-rata pengguna LPG tiga kilogram dalam sebulan dua sampai tiga tabung.
Selain itu, nilai subsidi juga menurutnya dapat dihemat tergantung kapan pelaksanannya. "Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30 persen. "Kalau pertengahan 2020 bisa 10 sampai 15 persen pada tahap awal," tutur Djoko.
Republika.co.id mencoba mencari tahu berapa harga gas di pasaran jika nantinya gas melon per kilogramnya sama dengan ukuran 12 kilogram. Di Depok gas yang dijual pengecer untuk ukuran tiga kilogram Rp 22 ribu. Artinya per kilogramnya sekitar Rp 7.333. Sementara gas ukuran delapan kilogram dibandrol Rp 80 ribu yang berarti per kilogramnya Rp 10 ribu. Sementara untuk gas ukuran 12 kg dijual berkisar Rp 150 ribu yang berarti harga per kilogramnya Rp 12.500.
Jika pemerintah berencana menjual harga gas LPG tiga kilogram setara gas 12 kilogram, maka gas melon dapat dijual dengan kisaran Rp 37.500. Jika nanti sistem subsidi LPG tiga kilogram dilakukan secara tertutup, Djoko memastikan dalam penyalurannya, Pertamina akan menyiapkan sistem tertentu. Sistem tersebut dibuat agar hanya masyarakat yang berhak untuk menggunakan LPG 3 kg.
"Pertamina pakai QR code apa itu nanti yang beli itu misal dia beli tiga tabung, subsisi Rp 100 ribu akan langsung transfer ke rekening," jelas Djoko.
Djoko mengatakan saat ini masih membahas kriteria masyarakat yang bisa menerima subsidi LPG tiga kilogram. Dia menegaskan Kementerian ESDM memiliki data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Dia (TNP2K) punya tergantung kriterianya. Kalau A Rp 15 juta, kalau B Rp 20 juta, satu lagi Rp 25 juta. Tergantung pemerintah mau pakai kriteria mana," kata Djoko.
"Itu (harga jual sama dengan harga pasar, Red) termasuk salah satunya. Sama dengan yang 12 kilogram (per kilonya)," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Gedung Migas, Selasa (14/1).
Dengan begitu, Djoko menegaskan nantinya masyarakat yang golongan mampu dapat memilih sendiri kebutuhan gasnya karena harganya akan sama. Terlebih di pasaran, ukuran gas bermacam-macam mulai dari tiga kilogram, lima kilogram, delapan kilogram, dan 12 kilogram.
"Ngapain bolak-balik, mending 12 kilogram. Kalau sekarang rumah tangga yang pakai 12 kilogram (orang mampu) beli juga tiga kilogram (padahal untuk orang miskin)," ungkap Djoko.
Meskipun rencana subsidi LPG tiga kilogram secara tertutup direncanakan pada pertengahan 2020, namun Djoko mengatakan saat ini belum sampai memprediksi berapa harga yang akan diterapkan untuk LPG tiga kilogram. Hanya saja, dia yakin volume dapat lebih dihemat.
"Misal di-record itu, dia belinya sebulan 10 tabung (tiga kilogram), padahal harusnya tiga tabungkan (jika sudah diberlakukan secara tertutup jatah sebulan yang bisa disubsidi sebanyak tiga tabung). Nah yang tujuh tabung kita enggak subsidi, Otomatis ngapain beli tujuh tabung mending beli 12 kg," jelas Djoko.
Meskipun begitu, Djoko memastikan saat ini belum diputuskan jatah yang disubsidi hanya tiga tabung dalam sebulan. Menurut data dari Kementerian ESDM, kata Djoko, rata-rata pengguna LPG tiga kilogram dalam sebulan dua sampai tiga tabung.
Selain itu, nilai subsidi juga menurutnya dapat dihemat tergantung kapan pelaksanannya. "Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30 persen. "Kalau pertengahan 2020 bisa 10 sampai 15 persen pada tahap awal," tutur Djoko.
Republika.co.id mencoba mencari tahu berapa harga gas di pasaran jika nantinya gas melon per kilogramnya sama dengan ukuran 12 kilogram. Di Depok gas yang dijual pengecer untuk ukuran tiga kilogram Rp 22 ribu. Artinya per kilogramnya sekitar Rp 7.333. Sementara gas ukuran delapan kilogram dibandrol Rp 80 ribu yang berarti per kilogramnya Rp 10 ribu. Sementara untuk gas ukuran 12 kg dijual berkisar Rp 150 ribu yang berarti harga per kilogramnya Rp 12.500.
Jika pemerintah berencana menjual harga gas LPG tiga kilogram setara gas 12 kilogram, maka gas melon dapat dijual dengan kisaran Rp 37.500. Jika nanti sistem subsidi LPG tiga kilogram dilakukan secara tertutup, Djoko memastikan dalam penyalurannya, Pertamina akan menyiapkan sistem tertentu. Sistem tersebut dibuat agar hanya masyarakat yang berhak untuk menggunakan LPG 3 kg.
"Pertamina pakai QR code apa itu nanti yang beli itu misal dia beli tiga tabung, subsisi Rp 100 ribu akan langsung transfer ke rekening," jelas Djoko.
Djoko mengatakan saat ini masih membahas kriteria masyarakat yang bisa menerima subsidi LPG tiga kilogram. Dia menegaskan Kementerian ESDM memiliki data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Dia (TNP2K) punya tergantung kriterianya. Kalau A Rp 15 juta, kalau B Rp 20 juta, satu lagi Rp 25 juta. Tergantung pemerintah mau pakai kriteria mana," kata Djoko.
0Komentar