Operasi zebra 2020 mulai digelar Senin (26/10). Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kelima pelanggaran prioritas itu adalah pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol.
"Ini adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra Jaya 2020," kata Sambodo kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Meski demikian, Sambodo menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang.
"40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya," ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pada operasi kali ini, polisi tidak akan melakukan razia secara berkerumun. Hal ini untuk menghindari penularan covid-19.
"Tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya. Kenapa? Karena dikhawatirkan ada kerumunan. Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di pasar rumput, pindah lagi satu jam ke DI Panjaitan, ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli," kata dia.
Polisi akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat. Sambodo menuturkan sanksi hukum akan diberikan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan pengguna kendaraan.
(yoa/ugo)
0Komentar