Serambinews.com/Istimewa

Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kasus dugaan mesum berujung pernikahan para pelaku terjadi di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Kasus ini melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39) yang berstatus janda.

IL dan LI sendiri diketahui sudah sering bertemu.

Sebelumnya, Rabu (3/2/2021) malam, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL.

“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo, Sabtu (6/2/2021).

“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.

Baca juga: Selain Ayu Ting Ting, Ini 5 Artis Top Ibu Kota yang Pernah Gagal Menikah

Baca juga: Anak Yatim Tewas dengan Tubuh Tertancap Bambu, Suka Nangis Sendiri dan Terakhir Pergi ke Rumah Pacar

Kemudian setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin, keduanya dinikahkan,

IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda yang juga memiliki anak empat.

Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).

Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak