VIVA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa almarhum Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama ditahan di Rutan Bareskrim.
"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol. Argo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
0Komentar