VIVA – Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menahan seorang selebgram berinisial RR pada Sabtu 18 September 2021 lalu atas dugaan kasus pornografi. Wanita tersebut diduga kerap melakukan aksi tanpa busana saat sedang live di aplikasi Mango.
Atas perilakunya itu, RR pun akhirnya diamankan pihak Polresta Denpasar, Bali yang menyatakan tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi.
Dilansir dari tvOneNews, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukad menjelaskan jika penangkapan dari RR bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan jika RR sering melakukan live dengan konten yang dewasa.
0Komentar