Rabu, 22 September 2021 – 14:36 WIB
Selebgram RR diamankan tim Polresta Denpasar dari apartemennya terkait pornografi melalui aplikasi Mango Live. foto: dok istimewa/radarbali.id
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menanggapi kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango Live.
Heru menilai pengawasan pemerintah terhadap aplikasi yang berkaitan dengan pornografi di media sosial tidak tegas dan lemah.
"Pengawasannya perlu diperkuat dan masyarakat yang melihat pelanggaran seharusnya (melaporkan) hal tersebut," kata Heru kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Selama ini dia melihat penegak hukum hanya menindak pelaku pornografi melalui aplikasi media sosial, seperti pada pada selebgram RR.
Namun, polisi atau pemerintah cenderung tidak menindak aplikasi atau platform yang digunakan.
Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa lebih tegas dalam menegakkan ketentuan di UU ITE.
"Bisa akunnya ditutup dan pelakunya dikenakan sanksi. Amanat UU-nya begitu. Harusnya platformnya ditutup juga. Biar ada efek jera. Kalau ada sekarang, mah, lebih ke akunnya (yang disanksi)," tutur Heru.
Heru mengingatkan kepada masyarakat bahwa wilayah internet itu tidak bebas aturan. Hukuman bagi pelanggar aturan di wilayah internet juga tidak ringan.
0Komentar