VIVA – Seorang pria berinsial BK diamankan Polres Pekalongan karena melakukan penipuan lowongan pekerjaan. Bahkan, tak hanya menipu, tersangka juga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial DN (20).
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, peristiwa ini bermula saat tersangka seolah-olah menawarkan lowongan pekerjaan melalui akun media sosial facebook pada Minggu, 8 Agustus 2021.
"Tersangka dengan akun facebook bernama Wardi DewRdi menggunggah status facebook di grup info lowongan pekerjaan di sebuah restoran dengan gaji Rp2,5 juta dan dikhusukan untuk perempuan berusia 19-25 tahun," kata Arief kepada VIVA, Selasa, 24 Agustus 2021.
Kemudian korban berkomunikasi dengan tersangka yang mengaku sebagai pemilik sebuah rumah makan dan menyampaikan bahwa korban diterima kerja dan akan dijemput.
"Tersangka hanya mengarang saja nama rumah makan dan bukan pegawai atau pemilik rumah makan tersebut. Tersangka berprofesi sebagai nelayan," katanya.
0Komentar