Minggu, 10 Juli 2022 – 03:00 WIB
Tangkapan layar saat petugas Reskrim Polsek Panakukang menangkap pelaku pencurian ternak untuk hewan kurban di Jalan Daeng Sirua Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/7/2022) dini hari. ANTARA/Darwin Fatir.
jpnn.com, MAKASSAR - Polsek Panakukang, Polda Sulawesi Selatan, menangkap dua pemuda pencuri hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ironinya, hewan kurban itu oleh para pelaku dijadikan camilan untuk pesta minuman keras (miras).
"Pelakunya dua orang, masing-masing berinisial E berusia 23 tahun dan A berusia 20 tahun. Keduanya sudah kami amankan," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsar di Makassar, Sabtu (9/7).
Dia menjelaskan pelaku mencuri hewan ternak jenis kambing itu pada 1 Juli 2022.
Tersangka lalu menyembelih kambing itu untuk dimakan sebagai pelengkap pesta minuman keras bersama rekan-rekannya.
Aksi keduanya itu terekam CCTV di Jalan Adiyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakukang.
Mereka melancarkan aksinya mengambil kambing dengan menggunakan sepeda motor.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.
Tersangka menyembelih kambing kurban untuk dimakan sebagai pelengkap pesta miras bersama rekan-rekannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
0Komentar