Konferensi pers kasus pemerkosaan siswi SMP di Jember oleh ayah tirinya, Kamis (24/8). Foto: Dok. Polres Jember.
jatim.jpnn.com, JEMBER - Seorang siswi SMP di Ledokombo Jember menjadi korban pemerkosaan oleh orang tua tirinya. Kasus itu telah dilaporkan oleh sang istri berinisial H pada Mei lalu.
Kini, suaminya alias pelaku yang berinisial SUP (28) tersebut telah mendekam dibalik jeruji besi.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan saat melaporkan kejadian rudapaksa tersebut, korban dalam kondisi hamil lima bulan.
Baca Juga:
“Setelah orang tua perempuan korban melapor, kami segera menindaklanjuti kasus itu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Dika, Kamis (24/8).
Pelaku rupanya sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak November 2022 hingga Februari 2023. Hal tersebut dilakukan di dua hotel kawasan Jember.
“Selama empat bulan melakukan persetubuhan, pelaku memperdayai korban di dia hotel daerah Rembangan dan Garahan. Dilakukannya seminggu sekali,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pelaku memperdayai korban dengan memberikan iming-iming dinikahi, diberi uang, cincin emas, hingga handphone.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya sedang hamil. Kemudian korban mengakui telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya.
Siswi SMP di Jember menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya hingga hamil lima bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
0Komentar