TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI

SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur.

Polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Supriono Handono alias SH (30).

SH diketahui membunuh istrinya sendiri, Fitriani (21) yang jasadnya dikubur di kamar rumah lamanya dan ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang.

Setelah diamankan, pihak kepolisian pun mendalami motif SH membunuh istrinya.

Diduga, pembunuhan tersebut berlatar belakang masalah asmara.

Untuk itu, polisi pun telah memeriksa teman laki-laki korban untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Istri di Blitar, Polisi Periksa Terduga Selingkuhan Korban

"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.

Mengutip TribunJatim.com juga mewartakan, pihak kepolisian masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini. Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," ujarnya.

Diketahui, kerangka manusia yang terkubur tersebut ditemukan saat pemilik rumah yang baru melakukan renovasi.

Saat pekerja membongkar salah satu kamar, ditemukanlah kerangka manusia yang ternyata adalah istri SH yang terkubur dan atasnya dicor.

Dibunuh Tahun 2021

AKBP Danang mengatakan, pelaku membunuh korban pada Oktober 2021 lalu.

Pelaku membunuh korban dengan memukulkan balok kayu ke kepala korban.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkap AKBP Danang seperti yang diwartakan TribunJatim.com.