Sumbarkita Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Kali ini, seorang pria paruh baya ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek.




Tersangka inisial A (53) merupakan warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Dia ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi Korong Matua.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap berawal dari laporan korban. Korban inisial J (60) melapor sendiri ke polisi kejadian pemerkosaan tersebut.

Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman dan Team Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Terkait kronologi kejadian, belum bisa dirincikan. Saat ini kasus sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara pelaku telah ditahan di Polres Pariaman untuk proses lebih lanjut.