TRIBUNNEWS.COM, Surabaya - Camat Asemrowo Surabaya , Muhammad Khusnul Amin , melaporkan sejumlah akun media sosial dan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Jawa Timur.
Ia melambangkan wanita di ruang kantornya, yang berputar pada viralnya video amatir yang menyudutkannya.
Laporan Polisi Nomor LP 667/2025/SPKT POLDA JAWA TIMUR dibuat oleh M Khusnul Amin pada 10 Januari 2025, pukul 15.00 WIB.
Dalam laporannya, Khusnul merasa terganggu secara psikologis dan keharmonisan keluarganya akibat penyebaran video hoaks tersebut.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Sembunyi di Kolong Meja Camat Asemrowo Surabaya saat Digerebek: Saya Trauma
Menurut kuasa hukum M Khusnul Amin, Abdul Rauf, tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga marwah Pemkot Surabaya dan menanggapi serangan terhadap kehormatan kliennya.
“Kami melakukan ini karena klien kami diserang kehormatannya,” ujar Abdul Rauf di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Pihak yang dilaporkan disangkakan membaca Pasal 45A jo Pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun.
“Kami melaporkan lebih banyak dari dua akun dan satu orang oknum,” lanjut Abdul Rauf, menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.
Reaksi Camat Khusnul Amin
M Khusnul Amin menyatakan bahwa laporannya ke Polda Jatim juga merupakan anjuran dari Walikota Surabaya , Eri Cahyadi.
“Tadi saya memang diarahkan wali kota untuk melapor, tapi saya memang mau melapor,” ungkapnya saat memasuki Gedung SPKT.
Video yang viral tersebut menampilkan situasi di mana Camat Khusnul Amin digerebek bersama seorang perempuan di ruang kerjanya.
Namun, ia menjelaskan bahwa saat itu ia sedang mengadakan pertemuan virtual dengan dua stafnya, Devi Devika Sari dan Alvian Sarifudin, terkait program kerja Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Kekayaan Muh Khusnul, Camat Asemrowo Viral Digerebek Warga Dituding Sembunyikan Wanita, Capai Rp2 M
Khusnul menambahkan: "Kami sedang menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo."
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang menggerebek kantor adalah perwakilan pemilik bangunan pembohong yang ingin membatalkan proses penertiban.
Dengan langkah hukum yang diambil, Camat Asemrowo berharap dapat membersihkan namanya dan mengembalikan keharmonisan dalam kehidupannya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Laporkan Penyebar Video Viral, Psikis dan Keharmonisan Keluarga Camat Asemrowo Surabaya Terganggu
(TribunMadura.com/Luhur Pambudi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
0 Komentar