Hasil Penerimaan PPPK Kota Semarang Tak Sesuai Kualifikasi


ilustrasi-ratusan-orang-mengikuti-seleks

Sabtu, 11 Januari 2025 – 08:51 WIB

Ilustrasi ratusan orang mengikuti seleksi penerimaan PPPK. FOTO: Cuci Hati/JPNN.com.

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menimbulkan permasalahan baru di lingkup organisasi daerah (OPD) masing-masing.

JPNN.com menghimpun permasalahan yang terjadi di lapangan. Yaitu, PPPK terdapat sumber tenaga Non-ASN (Aparat Sipil Negara) yang tidak sesuai kualifikasi atau tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan di sejumlah dinas teknis.

Misalnya, tenaga Non-ASN yang ada di sebuah dinas teknis harus gugur karena terpental oleh tenaga Non-ASN dari dinas lain. Mereka yang sebelumnya memiliki kompetensi di bidangnya itu kalah dengan tenaga Non-ASN dalam ujian administrasi dan tes pengetahuan umum yang digelar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang. 

Baca Juga:

Jumlahnya mencapai 236 orang. Di antaranya 17 orang di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, 88 orang di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, 20 orang di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Ada 16 orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, 33 orang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, 6 orang di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, dan 56 orang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kondisi tersebut memaksa dinas-dinas teknis memutar otak untuk menyesuaikan sejumlah tenaga Non-ASN yang lolos seleksi PPPK tersebut. Demikian pula, terpaksa mengadakan pelatihan dasar yang menghabiskan waktu, dan memakan biaya.

Baca Juga:

Sekretaris Damkar Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan menyatakan masih menunggu kebijakan dari pimpinan untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, kondisi itu juga akan terganggunya pelayanan operasional masyarakat.

“Mau tidak mau harus ada pelatihan, sementara waktu pelatihan itu bisa sampai tiga bulan di Jakarta, pastinya ini juga butuh biaya, sementara kami harus tetap memberi pelayanan kepada masyarakat,” kata Ade, Jumat (10/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

0 Komentar

Posting Komentar